"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 pasal 31 ayat (3).
Juga berdasarkan perintah UU-RI No.20 Th.2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Tetapi diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (khususnya pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial / pendapatan.
Maksud dan Tujuan melaksanakan Kelas Eksekutif ini
Untuk memenuhi kepentingan tsb Perguruan Tinggi Swasta ini mengadakan Kelas Eksekutif (Blended) ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan peluang kepada segenap masyarakat lulusan SLTA, D1, D2, D3/Akademi, S1 (Sarjana) / setara, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial / pendapatan, untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana atau D-III / Diploma Tiga atau Pascasarjana (S2) pd program studi/jurusan yang diinginkan, secara terhormat dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan Perguruan Tinggi Swasta ini. Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dng komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga tidak memberatkan masyarakat, disebabkan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan, agar dapat mengangsur per bulan sebagaimana kesanggupan finansial / pendapatan mahasiswa.
Mhs dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya karena sistem studi Kelas Eksekutif dilaksanakan secara profesional. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng dosen (tutor), sistem studinya juga dilaksanakan dng menerapkan aneka metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem pendidikan formalnya sesuai untuk karyawan yang sibuk dng karirnya demikian pula untuk yg bukan karyawan.
Selain dilengkapi dng keahlian bekerjasama dalam tim, Lulusan Kelas Eksekutif, juga dibekali keahlian untuk memahami pengetahuan terhadap etika, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan sesuai dng rumpun ilmunya, sekaligus dilengkapi dng keahlian dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara saksama pada bidang yang berdasarkan bidang keilmuannya.
Lulusan Kelas Eksekutif keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang saksama; meningkatkan sikap mental ahli yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar demikian pula terapan.
Dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni yang diberikan, lulusan Kelas Eksekutif mempunyai kompetensi untuk Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) berdasarkan dng program studi/jurusannya, yg dapat meningkatkan kepandaiannya. Dgn demikian lulusan Kelas Eksekutif memiliki keahlian di dlm hal menyelesaikan permasalahan sekaligus meningkatkan ilmu serta pengetahuannya.
Kompetensi lulusannya di dlm hal menangani tiap permasalahan, dapat mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan permasalahan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dalam karier dan berupaya.
Pusat Informasi
Email :Contact Usklik ini HP : 081 1110 4824, 081 1110 4825 WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Tags: maksud, tujuan, beasiswa, s1, d3, s2, kelas, eksekutif, blended, maksud tujuan, kelas eksekutif, tujuan 20 th, 23 pasal, 5, ayat 5 mengenai, sistem pendidikan, pula, memiliki keterbatasan finansial, pendapatan, secara, profesional, selain perkuliahan secara, tatap muka, sekaligus, dilengkapi dng keahlian, kecakapan mengelola, eksekutif memiliki keahlian, dlm hal